Inspriasianakita, 25 Juli 2025
Penulis: Bobby Steven. Dosen Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.
Aku yang berdarah Belanda-Jawa-Tionghoa dengan bangga menyatakan diri sebagai orang Indonesia. Aku adalah sepotong kaca dalam mosaik bernama Indonesia. Dalam pencarian makna akan keindonesiaan, aku bersua dengan sebuah buku bertajuk “Aku Ini Orang Indonesia: Persilangan Generasi Budaya, dan Era Zaman” (Kompas, 2022).”
Konsorsium Psikokultural Indonesia menggagas karya unik ini guna meneroka problematika identitas dari sudut pandang aneka etnis dan afiliasi keagamaan orang Indonesia. Keindonesiaan dibahas melalui penelitian berdasarkan teori identitas dari sudut pandang psikologi sosial. Buku ini mengulas tiga faktor yang berperan dalam pembentukan identitas keindonesiaan: persilangan generasi, budaya, dan era zaman (hal. xvii).
Nani Nurrachman dari Universitas Katolik Atma Jaya membahas tuntas asal-usul manusia Indonesia dalam bagian pertama buku ini. Indonesia adalah nama yang disematkan para antropolog dan etnolog abad XIX untuk menyebut pulau-pulau di sebelah timur India. Sebutan Indonesia baru muncul sebagai penanda semangat nasionalisme di kalangan rakyat Hindia Belanda pada awal abad XX.
Nurrachman melanjutkan, penelitian yang mendasari buku “Aku Orang Indonesia” ini mencoba menggali keindonesiaan dengan sejumlah pertanyaan kepada 2.175 mahasiswa dari Medan, Padang, Jakarta, Yogyakarta, Solo, dan Denpasar. Responden berasal dari etnis Batak, Minang, Tionghoa, Jawa, dan Bali. Riset ini berupaya menegaskan identitas negara Indonesia sebagai wadah politik guna membangun persatuan dan kebangsaan Indonesia.
Sejarah nama Indonesia
Menyitir Gusmar, kebangsaan Indonesia itu “diharapkan menjadi identitas yang transenden sekaligus komplementer terhadap identitas-identitas primordial yang ada, seperti suku, agama, bahasa, dan wilayah. Kedua wadah ini tentunya saling terkait.”
Nurrachman menulis bahwa menurut Mohammad Hatta, nama Indonesia digunakan sebagai nama tanah air pada 1918. Pada 1922, nama ini dipakai sebagai nama bangsa. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 menandaskan nama ini sebagai identitas kebangsaan. Semua ini lantas berlanjut dengan Proklamasi Negara Kesatuan Republik Indoneisa pada 17 Agustus 1945.
Kala masih berstatus sebagai Nederlandsche-Indie, orang-orang yang berada Indonesia dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, warga negara Belanda. Kedua, golongan yang disamakan dengan Belanda dan Eropa. Ketiga, golongan pribumi. Golongan pribumi ini disebut dengan dua cara. Orang asli Indonesia sendiri menyebut diri dan asal berdasarkan suku, misalnya orang Jawa, Sunda, dan Manggarai. Kaum penjajah menyebut pribumi sebagai “inlanders” (hal. 1).
Problematika “Pribumi vs Nonpribumi”
Catatan kritisku, pembedaan ini masih sangat membekas dan berpengaruh dalam alam bawah sadar maupun sikap dan perilaku orang Indonesia kiwari. Pembedaan masyarakat menjadi tiga golongan itu tujuan awalnya memang untuk menekankan superioritas orang Belanda sebagai kaum imperialis.
Akan tetapi, bahkan ketika Indonesia sudah merdeka pun, masih saja ada suara-suara sumbang bernada rasis kepada sesama orang Indonesia yang berasal dari etnis yang berbeda. Sepantasnya kita mengubah paradigma berpikir kita menjadi lebih kritis dan inklusif. Jika tidak, stigma “pribumi vs nonpribumi” akan terus merongrong bangsa kita.
Dua guru besar antropologi, Harry Truman Simanjuntak dan Harry Widianto menegaskan, kebinekaan kita terbentuk dari rangkaian migrasi sejak 70.000 tahun lalu. Penduduk Nusantara adalah campuran beberapa gelombang migrasi Asia daratan dan Taiwan. Herawati Sundoyo, guru besar genetika, menandaskan, “Tidak ada orang yang berhak mengeklaim dirinya asli atau pribumi. Kita berasal dari banyak campuran pendatang” (Andar Ismail, Menjadi Indonesia, 2019).
Menjadi keturunan Tionghoa di Indonesia tidaklah mudah. Politik “pribumi vs nonpribumi” yang selama puluhan tahun diterapkan rezim Orde Baru, yang kemudian masih saja digunakan oknum politikus hingga kini, nyatanya masih menghambat integrasi kita sebagai bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika.
Stigma negatif terhadap keturunan Tionghoa masih saja terasa dalam aneka ruang kehidupan bersama. Contoh nyata, sangat sedikit keturunan Tionghoa yang menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, dan pegawai negeri sipil. Penyebabnya, keturunan Tionghoa pada masa Orde Baru sangat dibatasi aksesnya pada sejumlah profesi kemasyarakatan.
Akhirnya, keturunan Tionghoa lebih banyak terjun dalam bidang perdagangan. Sebutan dan candaan “citato” (cina tanpa toko) seolah mencerminkan bahwa lazimnya orang keturunan Tionghoa berdagang di toko. Di luar “toko”, dalam ruang imaji rezim Orde Baru, seharusnya tidak boleh ada peran besar orang Tionghoa.
Kiprah Minoritas untuk Bangsa
Perlakuan diskriminatif terhadap keturunan Tionghoa ini sejatinya mengingkari peran penting keturunan Tionghoa dalam sejarah Indonesia. Perempuan Tionghoa bernama Tan Eng Nio menjadi komandan perang melawan VOC pada 1740-1743. Perang ini dipicu perlakuan kejam tentara Belanda atas buruh pabrik gula di Batavia. Pemberontakan meluas sampai ke Jawa Tengah dan Timur. Para pejuang Jawa dan Tionghoa bekerja sama melawan tentara penjajah. Perang ini dinamakan Geger Pacinan yang dipenggawai Raden Mas Garendi (Sunan Kuning) dan Kapitan Souw Pan Djiang (Kapitan Sepandjang). VOC lantas menerapkan politik adu domba dengan memisahkan pemukiman menjadi Kampung Jawa dan Cina.
Pada masa perang kemerdekaan, John Lie Tjeng Tjoan menyelundupkan senjata untuk membantu pejuang kemerdekaan Indonesia. Surat-surat Tjeng Tjoan kepada para petinggi Republik Indonesia disimpan di Museum Pustaka Peranakan Tionghoa di Gading Serpong, Tangerang. Laksamana John Lie dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 November 2009.
Selain itu, peristiwa Rengasdengklok, di mana para pemuda Pembela Tanah Air (PETA) mendesak Soekarno dan Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan terjadi di rumah Djiauw Kie Siong. Dia pemeluk Konghucu dan aktivis PETA setempat.
Dalam bidang olah raga, keturunan Tionghoa di Indonesia telah mengukir banyak prestasi gemilang. Tim nasional sepak bola Hindia-Belanda yang berlaga di Piala Dunia 11938 dipenggawai oleh para pemain keturunan Tionghoa. Ada pemain dari suku Jawa, Maluku, Tionghoa, Indo-Belanda di bawah asuhan pelatih Johannes Christoffel van Mastenbroek. Kala itu Timnas Hindia Belanda antara lain dihuni oleh Sutan Anwar, Hans Taihuttu, Isaac “Tjaak” Pattiwael, Suwarte Soedarmadjie, dan Mo Heng Tan.
Sejumlah besar pemain bulu tangkis legendaris kita merupakan keturunan Tionghoa. Peraih medali emas Olimpiade Barcelona 1992, Susi Susanti dan Alan Budi Kusuma adalah bukti sahih kontribusi gemilang atlet keturunan Tionghoa bagi Indonesia.
Wasana kata, sejatinya identitas nasional Indonesia dibangung juga oleh aneka kelompok minoritas yang berkontribusi luar biasa pada negara. Mari kita bangun semangat persatuan dan saling tenggang rasa dalam kehidupan bersama sebagai bangsa. Semoga!

Facebook Comments