Bahasa Indonesia adalah bahasa yang sangat kaya dan unik. Demikian kaya sehingga sangat banyak kosakata bahasa persatuan kita yang belum atau bahkan tidak kita pahami makna dan penggunaannya dengan tepat.
Inilah daftar 5 kata bahasa Indonesia yang sering keliru kita gunakan:
1. Bergeming: artinya “bergerak” atau “diam”?
Banyak penulis, wartawan, dan warga biasa mengartikan “bergeming” sebagai kata kerja yang berarti “bergerak”.
Contoh yang keliru: “Korban tak bergeming meski diancam dengan celurit oleh pelaku.”
Pada masa lalu, memang makna “bergeming” ini adalah “bergerak”. Ini tersua misalnya dalam Kamus Betawi karya JD Homan (1896), “tidak bergeming” artinya “tidak bergerak”.
Akan tetapi, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)2013 menakrifkan “bergeming” sebagai “diam”. Dengan demikian, contoh keliru di atas seharusnya diubah menjadi: “Korban bergeming meski diancam dengan celurit oleh pelaku.” Artinya, korban diam saja meski diancam pelaku.
Kata “tak” atau “tidak” sebelum kata bergeming tidak diperlukan lagi karena “bergeming” sudah berarti “diam”.
2. Mengubah atau merubah?
Mana yang benar: mengubah atau merubah? Contoh yang salah: “Panitia merubah jadwal ujian.” Contoh yang benar: “Panitia mengubah jadwal ujian.”
Kata dasar dari kata mengubah adalah “ubah”, bukan “rubah”. Rubah adalah sejenis hewan. Ingat saja: me+ubah = mengubah, sama seperti me+usik = mengusik.
3. Acuh: artinya peduli atau tidak peduli?
Kita sering mengatakan atau membaca kalimat “Dia mengacuhkan aku” dengan makna “Dia tidak peduli padaku”.
Padahal, menurut KBBI 2013, acuh berarti “peduli”. Kalimat “Dia mengacuhkan aku” justru berarti “Dia peduli padaku”.
4. Absensi atau presensi?
Sering sekali kita keliru memaknai kata absensi. Contoh yang keliru: “Guru meminta para murid mengisi daftar absensi.”
Absensi berarti “ketidakhadiran” menurut KBBI. Jika yang dimaksud adalah daftar kehadiran, kata yang tepat adalah daftar “presensi”.
5. Carut-marut atau karut-marut?
Kita juga sering menggunakan “carut-marut” secara keliru. Contoh penggunaan yang salah: “Kota itu carut-marut setelah dipimpin walikota yang tidak becus.”
Menurut KBBI, carut-marut berarti: bermacam-macam perkataan keji. Jika kita ingin melukiskan keadaan kacau, kata yang tepat adalah “karut-marut”.
Contoh yang tepat: “Kota itu karut-marut setelah dipimpin walikota yang tidak becus.”
Menurut KBBI, karut-marut berarti:
1) kusut (kacau) tidak keruan; rusuh dan bingung (tentang pikiran, hati, dan sebagainya); banyak bohong dan dustanya (tentang perkataan dan sebagainya);
2) berkerut-kerut tidak keruan (tentang muka, wajah, dan sebagainya): kulit mukanya karut-marut dan penuh dengan penyakit cacar.
Demikian 5 kata bahasa Indonesia yang sering keliru kita gunakan. Bagikan artikel ini untuk menebarkan manfaatnya bagi semakin banyak insan. Salam literasi.
Ruang Berbagi untuk Inspirasianakita.com
Facebook Comments